Kamis, 02 April 2015

KODE ETIK GURU



KODE ETIK GURU

Guru adalah Profesi yang mulia.Mereka mendidik, mengajar dan membina murid hingga mereka  dari yang sebelumnya tidak bisa menjadi bisa.Atau dari hal yang tadi nya tidak tahu menjadi tahu.Biasanya untuk menjadi seorang guru harus memenuhi kualifikasi formal yang ditetapkan.Sebagai seorang guru tentunya mempunyai kode etik yang harus dipatuhi, yaitu :
  • Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  • Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  • Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya PBM.
  • Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
  • Menjaga hubungan baik dengan wali murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  • Saling menghargai dan menghormati sesama rekan seprofesi.

 PELANGGARAN DARI KODE ETIK GURU:

1. Guru memposisikan diri sebagai penguasa yang memberikan sanksi dan mengancam murid apabila melanggar peraturan  atau tidak mengikuti kehendak guru.

2. Guru tidak memahami sifat - sifat yang khas / karakteristik pada anak didiknya.

3. Guru memperlakukan peserta didiknya secara tidak tepat sehingga membentuk prilaku yang menyimpang.

4. Tidak memahami peserta didiknya sesuai dengan proses perkembangan anak, sehingga dalam melakukan bimbingan dan pembinaan sering menimbulkan kecelakaan pendidikan.

5. Guru tidak mampu mengembangkan strategi, metode, media yang tepat dalam pembelajaran disebabkan tidak memahami tingkah laku peserta didiknya.

SANKSI DARI KODE ETIK GURU:

a.  Guru dapat di berhentikan tidak dengan hormat dari jabatan sebagai guru, karena :

      1. Melanggar sumpah dan janji jabatan.
      2.  Melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
      3. Melalaikan kewajiban  dalam melaksanakan tugas selama 1 bulan atau lebih    


KODE ETIK GURU MENURUT HUKUM/TERTULIS:
  1. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan“. Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Selanjutnya dalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat kita simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari- hari.
  1. Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yakni:
    1. sebagai landasan moral, dan
    2. sebagai pedoman tingkah laku.
    3. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD), Pasal 43, dikemukakan sebagai berikut:
      1. Untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan, dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan, organisasi profesi guru membentuk kode etik;
      2. Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan.

CONTOH KASUS:

Yogyakarta Kasus dugaan pelecehan seks guru terhadap murid mencuat di salah satu SMA di Jakarta. Kasus pelecehan seksual yang menodai dunia pendidikan ini sudah terjadi untuk yang kesekian kalinya. Seakan telah menjadi cerita bersambung dan derita tiada akhir bagi murid (perempuan). Fakta ini menjadi semacam anomali di tengah pewajiban kurikulum berkarakter.
Sebenarnya hal tersebut dapat dihindari jika Kode Etik Guru Indonesia diinternalisasi dan ditegakkan. Namun sayang PGRI sebagai salah satu organisasi profesi guru terbesar belum banyak menyentuh aspek penegakan kode etik profesi guru. Perjuangan kesejahteraan guru masih menjadi panglima. PGRI belum menyentuh aspek implementasi kode etik guru. Kenyataannya masih banyak kasus pelecehan seksual dan kekerasan guru terhadap murid.

Berdasarkan hasil investigasi awal, pada kasus pelecehan seks oleh oknum guru T SMA 22 Jakarta, diketahui adanya bukti pertemuan oknum guru T dan siswa MA di Ancol, Sentul, di rumahnya. Bahkan dalam beberapa pertemuan tersebut di dahului adanya peristiwa makan berdua. Atas pertemuan di beberapa lokasi di luar sekolah dan di luar jam sekolah diakui oleh penasehat hukum guru T.

Terlepas dari siapa yang mengajak adanya pertemuan tersebut, yang dalam hal ini kedua pihak yaitu korban dan terlapor saling silang pendapat, bahwa adanya pertemuan tersebut sudah secara gamblang guru T telah melanggar kode etik guru karena melakukan hubungan guru-murid di luar tugas profesinya sebagai guru.

Termasuk jika memang benar menurut pengakuan T bahwa korban MA mempunyai hubungan dengan guru Y, seharusnya T segera melimpahkan kasusnya kepada guru bimbingan konseling. Tidak justru kemudian melakukan pertemuan di luar sekolah dan di luar jam sekolah ketika menerima curhat dari MA. Dalam hal ini pun, jika pengakuan guru T benar, maka ia juga telah melakukan ‘mall praktek’ karena telah melakukan penyimpangan tugas profesi.

Di tengah kasus penyimpangan perilaku oleh oknum guru, kita belum pernah mendengar adanya penegakan kode etik guru oleh PGRI atau asosiasi guru lainnya terhadap oknum guru yang melakukan pelanggaran kode etik. Selalu yang mengemuka adalah penegakan hukum oleh pihak yang berwajib. Namun belum pernah terdengar adanya sanksi dari Dewan Kehormatan PGRI atas berbagai kasus hukum yang jelas-jelas melanggar kode etik guru dan menodai profesi guru secara keseluruhan.

Ketika PGRI tidak melakukan penegakan kode etik guru, maka sama saja dianggap melakukan pembiaran. Hal mana berbeda dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang akan menindak anggotanya jika jelas terbukti melakukan mall praktek. Sebaliknya jika seorang dokter dipandang melakukan tindakan medis dengan benar akan dibela oleh IDI.

Dimana PGRI dalam berbagai kasus pelanggaran kode etik guru? Terutama pada kasus guru T di SMA 22 Jakarta.

REFERENSI:































Read More ->>

Kamis, 05 Maret 2015

Tujuan kode etik

      Tujuan kode etik yaitu supaya profesional memberikan jasa yang sebaik-baiknya kepada para pemakai atau para nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional.

Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan yang naluriah, yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa serta perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan tersebut terbentuk dari masing-masing orang bukan karena suatu paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa jika dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak & yang rugi dia sendiri.

Kode etik bukanlah merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang / sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman. Seperti misalnya kode etik tentang euthanasia (mati atas kehendak sendiri), sejak dahulu belum tercantum dalam kode etik kedokteran tapi kini sudah dicantumkan.

Kode etik sendiri disusun oleh organisasi profesi sehingga masing-masing dari profesi mempunyai kode etik tersendiri. Seperti misalnya kode etik guru, pustakawan, dokter, pengacara dan sebagainya. Pelanggaran kode etik tidaklah diadili oleh pengadilan, sebab melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum. Sebagai contohnya untuk Ikatan Dokter Indonesia terdapat Kode Etik Kedokteran. Jika seorang dokter dianggap telah melanggar kode etik tersebut, maka ia akan diperiksa oleh Majelis Kode Etik Kedokteran Indonesia, bukan diperiksa oleh pengadilan.

Referinsi:

Read More ->>

Kamis, 08 Januari 2015

MANAJEMEN DATA TELEMATIKA



MANAJEMEN DATA TELEMATIKA
  
  A.    Pendahuluan

Sebelum masuk pada inti pembahasan tentang manajemen data telematika, terlebih dahulu kita harus tahu apa itu Manajemen Data Telematika. Menurut DAMA (Demand Assigned Multiple Access), Manajemen Data adalah pengembangan dan penerapan arsitektur, kebijakan, praktik, dan prosedur yang secara benar menangani siklus hidup lengkap data yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan. Jadi, Manajemen data telematika merupakan prosedur yang menangani siklus hidup lengkap data yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan bantuan telematika.
Manajemen Data pada telematika terdiri dari :

1.      Manajemen Data Sisi Klien
Manajemen Data yang terjadi pada sisi klien dapat kita pahami pada DBMS dibawah ini.
- Mobile DBMS (Embedded/Ultra tiny/Java Database)
Merupakan suatu DBMS yang terdapat pada peralatan bergerak (mobile device). Mobile DBMS adalah versi khusus dari sebuah departemen atau perusahaan DBMS. Ini dirancang untuk digunakan dengan remote pengguna yang biasanya tidak terhubung ke jaringan. DBMS memungkinkan mobile akses database lokal dan modifikasi pada laptop atau perangkat genggam, seperti PDA atau PocketPC Palm. Selanjutnya, mobile DBMS menyediakan mekanisme untuk sinkronisasi perubahan basis data jauh terpusat, perusahaan atau departemen server database.

2.      Manajemen Data Sisi Server
Manajemen Data yang terjadi pada sisi server dapat kita pahami pada versi DBMS dibawah ini.
-          MODBMS (Memindahkan Obyek DBMS)
Adalah sebuah DBMS yang menyimpan dan mengelola informasi lokasi serta dinamis lainnya informasi tentang obyek bergerak. MODBMS memungkinkan seseorang untuk mewakili benda-benda bergerak dalam database dan untuk menanyakan pertanyaan tentang gerakan tersebut. Daerah MODBMS merupakan bidang yang belum dijelajahi relatif terhadap RDBMS atau DBMS Spasial di mana beberapa karya yang telah dilakukan dalam standarisasi dan komersialisasi. Ada beberapa penelitian prototipe untuk MODBMS seperti DOMINO tetapi hanya sedikit produk MODBMS komersial

3.      Manajemen Database Sistem Perangkat Bergerak
Sebuah sistem manajemen basisdata relasional atau dalam bahasa Inggrisnya dikenal sebagai relational database management system (RDBMS) adalah sebuah program komputer (atau secara lebih tipikal adalah seperangkat program komputer) yang didisain untuk mengatur/memanajemen sebuah basisdata sebagai sekumpulan data yang disimpan secara terstruktur, dan melakukan operasi-operasi atas data atas permintaan penggunanya.

Pesatnya perkembangan bagi komunikasi bergerak mendorong para operator layanan berlomba untuk memperkaya macam layanannya guna menambah pemasukan bagi perusahaanya. Komunikasi data bergerak, misalnya untuk akses internet. Pengenalan WAP (Wireless Application Protocol) telah menunjukkan potensi sebagai layanan internet nirkabel/ WAP merupakan protocol global terbuka yang memungkinkan para pengguna mengakses layanan-layanan on-line dari layar kecil pada telepon genggam dengan menggunakan built-in browser. WAP bekerja pada berbagai teknologi jaringan bergerak, yang memungkinkan pasar missal bagi penciptaan layanan data bergerak.

   B.    Teori

Setelah mengetahui kategori dalam manajemen data telematika, berikut adalah penjelasan dari client dan server yang merupakan salah satu kategori yang termasuk dalam manajemen data telematika.

1.      PENGERTIAN CLIENT-SERVER
Client/Server dapat diartikan sebagai kemampuan komputer untuk meminta layanan request data kepada komputer lain. Komputer yang meminta layanan disebut sebagai client, sedangkan yang menyediakan layanan disebut sebagai server.
Pengertian lain, client melakukan permintaan suatu informasi atau mengirim perintah ke server. Server akan menerima permintaan dan perintah client. Kemudian server akan memproses memproses berdasarkan permintaan tersebut, dan mengembalikan kepada client sebagai hasil pemrosesan yang sudah dilakukan. Service Request adalah permintaan dari client baik berupa permintaan data maupun perintah ke server.
Service Response berupa balasan dari server atas permintaan dari client berupa hasil proses.Data yang diminta oleh client dapat diambil dari database pada sisi server yang sering disebut database server, seperti MySQL, PostgreSQL, Oracle, atau SQL Server.

2.      KARAKTERISTIK CLIENT SERVER
Client dan Server merupakan item proses (logika) terpisah yang bekerja sama pada suatu jaringan komputer untuk mengerjakan suatu tugas.
- Service : Menyediakan layanan terpisah yang berbeda.
- Shared resource : Server dapat melayani beberapa client pada saat yang sama dan mengatur pengaksesan resource.
- Asymmetrical Protocol : antara client dan server merupakan hubungan one-to-many. Client memulai komunikasi dengan mengirim request ke server. Server menunggu permintaan dari client. Kondisi tersebut juga memungkinkan komunikasi callback.
- Transparency Location : proses server dapat ditempatkan pada mesin yang sama atau terpisah dengan proses client. Client/server akan menyembunyikan lokasi server dari client.
- Mix-and-match : tidak tergantung pada platform.
- Message-based-exchange : antara client dan server berkomunikasi dengan mekanisme pertukaran message.
- Encapsulation of service : message memberitahu server apa yang akan dikerjakan.
- Scalability : sistem C/S dapat dimekarkan baik vertikal maupun horizontal.
- Integrity : kode dan data server diatur secara terpusat, sedangkan pada client tetap pada komputer tersendiri.

a. Karakteristik Server

- Pasif
- Menunggu request
- Menerima request, memproses mereka dan mengirimkan balasan berupa service

b. Karakteristik Client

- Aktif
- Mengirim request
- Menunggu dan menerima balasan dari server

3.      KEUNTUNGAN CLIENT-SERVER

- Client-server mampu menciptakan aturan dan kewajiban komputasi secara terdistribusi.
- Mudah dalam maintenance. Memungkinkan untuk mengganti, memperbaiki server tanpa mengganggu client.
- Semua data disimpan di server. Server dapat mengkontrol akses terhadap resources, hanya yang memiliki autorisasi saja.Tempat penyimpanan terpusat, update data mudah. Namun pada peer-to-peer, update data sulit.
- Mendukung banyak clients berbeda dan kemampuan yang berbeda pula.

4.      KELEMAHAN CLIENT-SERVER

- Traffic congestion on the network, jika banyak client mengakses ke server secara simultan, maka server akan overload.
- Berbeda dengan P2P network, dimana bandwidthnya meningkat jika banyak client merequest. Karena bandwidth berasal dari semua komputer yang terkoneksi kepadanya.
- Pada client-server, ada kemungkinan server fail.
- Pada P2P networks, resources biasanya didistribusikan ke beberapa node sehingga masih ada node yang dapat meresponse request.


5.      BATASAN FILE SERVER
Beban jaringan tinggi karena tabel yang diminta akan diserahkan oleh file server ke klien melalui jaringan Setiap klien harus memasang DBMS sehingga mengurangi memori. Klien harus mempunyai kemampuan proses tinggi untuk mendapatkan response time yang bagus. Salinan DBMS pada setiap klien harus menjaga integritas databasse yang dipakai secara bersama-sama. Tanggung jawab diserahkan kepada programmer.

6.      ARSITEKTUR DATABASE SERVER

Klien bertanggung jawab dalam mengelola antar muka pemakai (mencakup logika penyajian data, logika pemrosesan data, logika aturan bisnis). Database server bertanggung jawab pada penyimpanan, pengaksesan, dan pemrosesan database.
Database serverlah yang dituntut memiliki kemampuan pemrosesan yang tinggi. Beban jaringan menjadi berkurang. Otentikasi pemakai, pemeriksaan integrasi, pemeliharaan data dictionary dilakukan pada database server. Database server merupakan implementasi dari two-tier architecture.

Aplikasi Web dapat dibagi menjadi 2 macam :
1. Web Statis
2. Web Dinamis

Teknologi untuk membentuk aplikasi Web yang dinamis :
1. Teknologi pada sisi klien (client-side technology)
2. Teknologi pada sisi server (server-side technology)

Teknologi pada sisi Klien :
1. Kontrol Active X
2. Java applet
3. Client-side script (JavaScript dan VBScript)
4. DHTML (CSS / Cascading Style Sheets)

Teknologi pada sisi Server :
=> CGI
=> FastCGI
=> Proprietary Web Server API (ISAPI dan NSAPI)
=> Active Server Pages (ASP)
=> Java Server Pages (JSP) dan Java Servlets
=> Server-side JavaScript
=> PHP
   C.    Analisis

Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan yaitu Manajemen Data Telematika adalah prosedur yang menangani siklus hidup data lengkap yang dibutuhkan oleh perusahaan dengan bantuan telematika. Seperti halnya database yang harus dibuat selengkap mungkin dan seakurat mungkin untuk memenuhi kebutuhan suatu perusahaan agar tercapai tujuan tertentu dengan menggunakan bantuan telematika.

Manajemen data telematika mempunyai tujuan yaitu manajemen data sisi klien, manajemen data sisi server dan manajemen database sistem perangkat bergerak. Komputer yang meminta layanan disebut sebagai client, sedangkan yang menyediakan layanan disebut sebagai server.

Cara kerja dari client dan server adalah client melakukan permintaan suatu informasi atau mengirim perintah ke server. Server akan menerima permintaan dan perintah client. Kemudian server akan memproses berdasarkan permintaan tersebut, dan mengembalikan kepada client sebagai hasil pemrosesan yang sudah dilakukan.

   D.     Referensi

Read More ->>
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
simple, kadang nyebelin, kadang menyenagkan, sedikit pemalas tapi bertanggung jawab