TUGAS 4
ORGANISASI YANG BERKEMBANG
NAMA
KELOMPOK :
·
Abrian
Herniady (10111053)
·
Ali
Murtado (10111595)
·
Andri
Aparianto (10111801)
·
Armandio
Indrawan (11111195)
·
Dhany
Widyanto (11111983)
·
Fahmi
Hermawan (12111583)
·
Fendi
Pandu A (17111971)
·
Randy
Dhermawan (15111853)
·
Rian
Andrian (16111092)
·
Rizky
Satrio (16111405)
KELAS :
2KA31
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah tentang “Organisasi Yang Berkembang (GO Publik,Joint
Venture,Trust,Kartel,Holding Kompany,Akuisisi,Merger”).
“Organisasi
Yang Berkembang (GO Publik,Joint Venture,Trust,Kartel,Holding
Kompany,Akuisisi,Merger”,)Makalah ini berhubungan dengan mata kuliah Teori
Organisasi Umum. Kami menyadari bahwa dalam menulis makalah ini masih banyak
kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat Kami
harapkan danmasih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi,
mengingat akan kemampuan yang kami miliki.
Kami
berharap , semoga makalah ini bermanfaat bagi sumbangsih ilmu pengetahuan dan
mampu memberikan penjelasan tentang Perkembangan Organisasi.
Dalam
penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak
terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang
telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
PENYUSUN
(.....................)
ORGANISASI YANG BERKEMBANG
Dalam berorganisasi semua berpikir
bagaimana cara memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa
dikembangkan dengan tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan
Go Publik. Tiga cara diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau
Perusahaan.
Kerjasama
Kerjasama atau bisa disebut dengan Kooperasi yaitu praktik seseorang atau
kelompok yang lebih besar yang bekerja di khayalak dengan tujuan atau
kemungkinan metode yang disetujui bersama secara umum, alih-alih bekerja secara
terpisah dalam persaingan.
Jadi kita bisa melakukan Kerjasama dengan beberapa organisasi lainnya yang
memiliki satu tujuan dengan organisasi kita. Contohnya Koperasi adalah Bentuk
kerja sama di ranah bisnis, pertanian dan perusahaan.
Anak Perusahaan
Membuka anak perusahaan salah satu cara yang bisa di gunakan, kita ingin
membuka jasa pengiriman paket/pos. Tapi sebelumnya perusahaan kita menjual
peralatan elektronik maka oleh itu kita bisa menciptakan sebuah anak perusahaan
yang masih dalam pengawasan perusahaan induk. Contoh BUMN memiliki beberapa
anak perusahaan seperti PAM, PLN, TELKOM.
GO PUBLIK
Yang di maksud GO PUBLIK adalah kita membuka pintu untuk
Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi. Perusahaan yang sudah GO PUBLIK
disebut dengan Perusahaan terbuka. Contoh sederhananya adalah perusahaan
waralaba yang mengajak masyarakat/investor untuk menanam saham atau membuka
franchise.
GO PUBLIK proses
suatu perusahaan dalam pengembangannya yang mana perusahaan tersebut telah
menjual sahamnya kepada para investor, masuk dan diperdagangkan di pasar saham
(atau yang lebih dikenal dengan Bursa Efek).
Taman Impian
Jaya Ancol, tentunya sudah tidak asing lagi di telinga kita akan kawasan wisata
di bilangan Jakarta Utara ini. Pada Juli 2004 lalu tepatnya tanggal 2, Ancol
melebarkan sayapnya melalui proses GO Public dengan harapan terciptanya sebuah
Good & Clean Governance. (Pemerintaha yang bersih dan baik) yang mana lebih
terkontrol, terukur, efisien dan efektif dengan tingkat profesionalisme dan
loyalitas yang tinggi. Status Kepemilikan Saham : 72% oleh Pemda DKI Jakarta,
18% oleh PT Pembangunan Jaya, 10 % oleh masyarakat.
Selain 3 cara diatas ada pula faktor - faktor yang membuat organisasi harus
berkembang agar bisa bertahan.
Kekuatan
eksternal
- Kompetisi
yang semakin tajam antar organisasi.
-
Perkembangan IPTEK.
- Perubahan
lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi berfikir
bagaimana mendapatkan sumber diluar organisasi untuk masa depan organisasi.
Kekuatan
internal
- Struktur.
- Sistem dan prosedur.
- Perlengkapan dan fasilitas.
- Proses dan sasaran.
- Bila tidak cocok akan membuat organisasi melakukan perbaikan. Perubahan
organisasi dilakukan untuk mencocokkan dengan kebutuhan yang ada.
Joint Venture
Perjanjian antara 2 perusahaan atau lebih untuk menjalankan kegiatan da
aktivitas ekonomi secara bersama. Dengan alasan guna membangun kekuatan
/memperkuat perusahaan dengan resiko dan biaya yang ringan (karena ditanggung
bersama) serta menciptakan sinergi dengan menambah ketangkasan bagi kecepatan
pasar.
ASUSTeK Computer Inc. atau yang lebih dikenal dengan ASUS yakni sebuah
perusahaan yang beregerak di bidang Perangkat Keras Komputer meliputi komponen
komputer seperti
Motherboard, Server, Layar Komputer, Laptop, Notebook yang tengah berdiri sejak
April 1990.
Pada 2006 silam mengadakan kerja sama joint Venture dengan Gigabyte
Technology.Seperti yang kita ketahui Gigabyte adalah perusahaan yang juga
bergerak di bidang Hardware komputer (Kartu Graphis) Selain itu Gigabyte
dikenal sebagai perusahaan pertama di dunia yang memproduksi software kontrol
power supply untuk komputer desktop (namanya the ODIN GT Series). Kedua
Perusahaan asal Taiwan itu telah sah untuk melakukan kerja sama Join venture
pada 8 Agustus 2006.
Contoh lain pembentukan Joint Venture (perusahaan patungan) yang dapat
diberikan antara lain ialah :
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle SA (NESTLE) dari(Swiss)
yang pada tanggal 25 Februari 2005 silam
telah menandatangani Joint Venture Agreement dalam kerangka Undang Undang
Penanaman Modal Asing untuk terlibat dalam bisnis
manufaktur, penjualan, pemasaran dan distribusi produk kuliner di Indonesia dan
akhirnya untuk ekspor.
Kelebihan
Joint Venture :
·
Bimbingan Pribadi
·
Hubungan Jangka panjang
·
Testimonial
·
Untung Besar
Kekurangan
Joint Venture
·
Persediaan harus rapi
·
Penguasaan yang
baik
·
Pengurusan cukup rumit
·
Masa yang mencukup
TRUST
TRUST merupakan
organisasi yang sengaja dibentuk untuk menghindari kerugian-kerugian dan
meningkatkan keuntungan. Trust adalah penggabungan dua unit usaha menjadi satu
dan masing-masing unit usaha kehilangan identitasnya. Beberapa perusahaan yang
telah melebur akan melahirkan perusahaan baru yang lebih besar. Seluruh
kekayaan perusahaan lama dipindahkan keperusahaan baru. Trust dapat
mengeluarkan saham atau obligasi. Tanggung jawab pemilik saham hanya sebatas
modal yang ditanamkan. Karena itu trust merupakan salah satu jenis perseroan.
Struktur & Skema Organisasi :
A. Pengertian Struktur &
Bentuknya
Struktur Organisasi adalah susunan
dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu
organisasi, komponen-komponen dalam tiap organisasi memiliki ketergantungan.
Sehingga jika suatu komponen baik. Maka akan berpengaruh pada komponen lainnya
dan organisasi tersebut.
Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk
struktur organisasi yaitu :
1. Bentuk Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem organisasi
pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas
ke bawah secara vertikal.
2. Bentuk Mendatar / Horizontal
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya
dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah
disusun atau digariskan dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
3. Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran, saluran
wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat
yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
4. Bentuk Setengah Lingkaran
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari
pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah
disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
5. Bentuk Elliptical
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya
dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah
digambarkan dengan pusat Elips kearah bidang elips
6. Bentuk Piramid terbalik
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari
pucuk pimpinan sampai dengan organisasi atau pejabat terendah digambarkan dalam
susunan berbentuk piramid terbalik.
KARTEL
Pengertian dan Jenis kertel Istilah kartel
terdapat dalam beberapa bahasa seperti "cartel" dalam bahasa Inggris
dan "kartel" dalam bahasa Belanda. "Cartel" disebut juga
"syndicate" yaitu suatu kesepakatan (tertulis) antara beberapa
perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan
berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan
menekan persaingan dan meraih keuntungan.
Selanjutnya menurut Winardi kartel itu merupakan
gabungan atau persetujuan (conventie) antara pengusaha-pengusaha yang secara
yuridis dan ekonomis berdiri sendiri. Untuk mencapai sasaran; peniadaan
sebagian atau seluruh persaingan antar pengusaha, untuk dapat menguasai pasar,
hat mana biasanya tujuan pembentukan kartel, diperlukan syarat bahwa kartel
mencakup bagian terbesar dari badan. badan usaha yang ada, dengan ketentuan bahwa
mereka menggarap pasaran yang bersangkutan.
Berdiri sendirinya badan.badan usaha tersebut,
membedakan kartel dengan bentuk.bentuk trust dan konsern. Hal tersebut tetap
dipertahankan sekalipun kerjasama pada penjualan demikian jauh hingga dibentuk
suatu kantor penjualan bersama yang membagi pesanan-pesanan menurut ketentuan-
ketentuan yang ditetapkan atas badan-badan usaha yangmenjadi anggota.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang
bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan
hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian,
kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal
maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang
memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat
dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel
biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil
penjual.
Jenis - jenis kartel :
1. Kartel
harga pokok (prijskartel)
Di dalam kartel harga pokok, anggota-anggota
menciptakan peraturan
diantara mereka untuk perhitungan ka.Jkulasi
harga pokok dan besarnya Isba. Pada kartel jenis ini ditetapkan harga-harga
penjualan bagi para anggota kartel. Benih dari persaingan kerapkali juga datang
dari perhitungan Isba yang akan diperoleh suatu badan usaha. Dengan
menyeragamkan tingginya labs maka persaingan diantara mereka dapat dihindarkan.
2. Kartel
harga
Dalam kartel ini ditetapkan harga minimum untuk
penjualan barang-barang yang mereka produksi atau perdagangkan. Setiap anggota
tidak diperkenankan untuk menjual barang-barangnya dengan harga yang bebas
rendah daripada harga yang telah ditetapkan itu. Pada dasarnya anggota-anggota
itu diperbolehkan menjual di atas penetapan harga akan tetapi atas tanggung
jawab sendiri.
3. Kartel
syarat
Dalam kartel ini memerlukan
penetapan-penetapan di dalam syarat-syarat penjualan misalnya. Kartel juga
menetapkan standar kwalitas barang yang dihasilkan atau dijual, menetapkan syarat-syarat
pengiriman. Apakah ditetapkan loco gudang, Fob, C & F, Cif, embalase atau
pembungkusan dan syarat-syarat pengiriman lainnya, yang dikehendaki adalah
keseragaman diantara para anggota yang tergabung dibawah kartel. Keseragaman
itu perlu di dalam kebijaksanaan harga, sehingga tidak akan terjadi persaingan
diantara mereka.
4. Kartel
rayon
Kartel rayon atau kadang-kadang juga disebut
kartel wilayah pemasaran untuk mereka. Penetapan wilayah ini kemudian diikuti
oleh penetapan harga untuk masing-masing daerah. Dalam pada itu kartel rayon
pun menentukan pula suatu peraturan bahwa setiap anggota tidak diperkenankan
menjual barang-barangnya di daerah. lain. Oengan ini dapat dicegah persaingan
diantara anggota, yang
mungkin harga-harga barangnya berlainan.
5. Kartel
kontigentering
Di dalam jenis kartel ini, masing-masing anggota
kartel diberikan jatah dalam banyaknya produksi yang diperbolehkan. Biasanya
perusahaan yang memproduksi lebih sedikit daripada jatah yang sisanya menurut
ketentuan, akan diberi premi hadiah. Akan tetapi sebaliknya akan didenda.
Maksud dari peraturan ini adalah untuk mengadakan restriksi yang ketal terhadap
banyaknya persediaan sehingga harga barang-barang yang mereka jual dapat
dinaikkan. Ambisi kartel kontingentering biasanya untuk mempermainkan jumlah
persediaan barang dan dengan cara itu harus berada dalam kekuasaannya.
6.
Sindikat penjualan atau kantor sentral penjualan
Di dalam kartel penjualan ditentukan bahwa
penjualan hasil produksi dari anggota harus melewati sebuah badan tunggal ialah
kantor penjualan pusat. Persaingan diantara mereka akan dapat dihindarkan
karenanya.
7.
Kartellaba atau pool
Di dalam kartel laba, anggota kartel biasanya
menentukan peraturan yang berhubungan dengan laba yang mereka peroleh. Misalnya
bahwa laba kotor harus disentralisasikan pada suatu kas umum kartel, kemudian
laba bersih kartel, dibagibagikan diantara mereka dengan perbandingan yang
tertentu pula.
Holding Company
Perusahaan holding sering juga disebut dengan
holding company, parent company, atau controlling company. Munir Fuady
mengartikan holding company adalah suatu perusahaan yang bertujuan untuk
memiliki saham dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau mengatur satu
atau lebih perusahaan laintersebut.
Pada holding company terdapat konsentrasi
saham-saham dengan tujuan untuk mencapai pengaruh pada perusahaan tertentu atau
cabang perusahaan tertentu atau dengan maksud untuk mengendalikannya.
Konsentrasi yang diinginkan dapat dicapai dengan bantuan modal asing. Holding company
merupakan perusahaan yang berdiri sendiri yang atas namanya sendiri,
mengeluarkan saham-saham badan usaha lain dan deviden yang tercapai dengannya.
AKUISIS
Akuisisi adalah
pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi
sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan
produk akan diserap oleh pasar. Contohnya seperti Aqua diakuisisi oleh Danone,
Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Benturan Budaya Pasca Merger &
Akuisisi
Benturan CEO dan konflik budaya
organisasi adalah faktor kritis dalam ketidakberhasilan merger dan akuisisi.
Isu-isu budaya sejajar dengan faktor-faktor finansial yang membuat kesepakatan
yang berhasil. The Conference Board Study menyajikan sebuah analisa yang komprehensif
terhadap dampak dari isu-isu budaya dalam merger dan akuisisi. Di dalamnya
termasuk pandangan dari 164 eksekutif yang terlibat dalam aktivitas merger
& akuisisi di perusahaannya. Hanya setengahnya yang menyatakan usaha-usaha
merger dan akuisisi ini berhasil. Masalah utama adalah sebagian besar pimpinan
perusahaan hanya berfokus pada aspek finansial dan legal saja dan kurang
memperhatikan isu-isu budaya.
Budaya organisasi adalah "kepribadian" perusahaan dan jika dua buah
perusahaan menjalani merger dan akuisisi, maka terjadilah
"perkawinan" antara dua organisasi yang mempunyai perbedaan
kepribadian. Budaya organisasi adalah nilai-nilai yang menjadi pegangan sumber
daya manusia dalam menjalankan kewajibannya dan perilakunya di dalam organisasi.
Konsekuensi logisnya budaya organisasi menjadi cara pandang anggota organisasi,
serta menjadi tolok ukur dalam segala tindakan. Di dalamnya tertuang apa yang
dianggap baik dan buruk, serta benar dan salah. Pada perusahaan pasca merger
dan akuisisi, tolok ukur yang dipakai oleh kedua anggota organisasi yang
berlatarbelakang berbeda juga tidak sama. Situasi dapat membuahkan benturan dan
timbulnya konflik yang berlarut-larut, jika tidak secara tegas ditangani dengan
baik.
Dalam situasi seperti ini organisasi dihadapkan pada pilihan untuk
mengindentifikasi, dan menyeleksi butir-butir budaya organisasi yang sesuai
dengan perusahaan baru (jika dalam merger tersebut terbentuk perusahaan baru).
Walaupun biasanya secara alamiah budaya dari perusahaan pengakuisisi akan menjadi
dominant culture, perlu dievaluasi apakah sudah tepat. Merger justru dapat
dijadikan momentum untuk mengevaluasi apakah budaya organisasi sudah mendukung
dengan tujuan perusahaan dan sesuai dengan kondisi mutakhir
Dalam merger dan akuisisi seringkali persoalan ini diabaikan. Di Inggris
misalnya dalam 40 kasus akuisisi keseluruhan perusahaan menampilkan audit
finansial dan legal secara rinci. Tetapi tidak satupun mengaudit sumber daya
manusianya untuk menilai potensinya atau mengidentifikasi norma-norma
budayanya. Bayangkan, ini terjadi dalam sebuah negara dimana pengakuisisi
rata-rata membayar 40% premium diatas nilai pasar. Para eksekutif di Inggris
mengatakan bahwa keselarasan budaya sangat penting dibandingkan harga pembelian
dalam menentukan hasil sebuah merger.
Sebuah survei terhadap manager di Perancis dan Jerman menyatakan yang terlibat
dalam akuisisi menemukan bahwa lebih dari 50% sample dilaporkan perbedaan
budaya menyebabkan timbulnya ketegangan, tetapi juga ditengarai bahwa perbedaan
ini dianggap tidak penting oleh eksekutif senior. Di Amerika sebuah studi
terhadap 100 akuisisi yang gagal menemukan perbedaan gaya dan praktek
management diantara kedua mitra menduduki problem utama dalam 85% kasus. Budaya
adalah sesuatu yang tidak terpisahkan dalam sebuah merger atau akuisisi. Budaya
memberikan dampak terhadap kinerja finansial korporat. Sebuah studi dari
Harvard Business School menemukan bahwa perusahaan yang secara aktif mengelola
budaya organisasinya memperoleh peningkatan pemasukan sebesar 682% dibandingkan
peningkatan pendapatan sebesar 166% yang diperoleh oleh perusahaan yang tidak
mengelola budayanya. Sementara pendapatan bersih naik 756% bagi perusahaan yang
memberi perhatian terhadap budaya dibandingkan hanya 1% peningkatan bagi yang tidak,
juga harga sahamnya melambung 901% untuk perusahaan yang secara aktif mengelola
budayanya, sementara yang tidak mengelola dengan baik hanya 74%.
Benturan budaya dapat mengganggu, karena secara alamiah merger dan akuisisi
selalu menghasilkan hubungan Kami lawan Mereka dan ada kecenderungan alamiah
pula, SDM menjadi terbelah dalam perbedaan diantara keduabuah perusahaan.
Perbedaan ini juga meluas kepada bagaimana seharusnya perusahaan
diorganisasikan, misalnya masalah sentralisasi vs desentralisasi. Masing-masing
pihak sering beranggapan bahwa perusahaannya lebih superior dan perusahaan
mitra ketinggalan, birokratis dan lain-lain.
Benturan budaya biasanya mengikuti beberapa tahap yang dapat diprediksi
sebelumnya. Pertama, mereka akan melihat perbedaan pendekatan kerja dari sisi
lain. Kemudian mereka membandingkan dengan cara mereka dalam melakukan
pekerjaan yang sama. Selanjutnya mereka mulai mengevaluasi perbedaan-perbedaan
yang ada dan mulai melihat bahwa cara mereka lebih baik dibandingkan mitra dari
perusahaan yang lain. Berikutnya orang akan mulai melecehkan pihak lain dan
mempertahankan cara mereka. Akhirnya sumber daya manusia dari perusahaan yang
lain juga melakukan hal yang sama. Salah satu pihak akan merasa menang jika
cara-cara mereka dalam bekerja dipakai dalam perusahaan gabungan dan pihak yang
lain dainggap sebagai pihak yang kalah. Jika situasi ini tidak dikelola dengan
baik, benturan budaya akan merusak kerjasama diantara keduanya. Gugus tugas
harus dibentuk dari kedua belah pihak untuk mempelajari dan merekomendasikan
kombinasi yang terbaik dari kedua sisi.
UJI TUNTAS BUDAYA
Salah satu pendekatan agar budaya menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam
proses merger dan akuisisi adalah menempatkan Uji Tuntas Budaya (cultural due
diligence) sebagai salah satu perangkat uji kelayakan dalam proses merger dan
akusisi. Uji Tuntas Budaya akan membantu masing-masing pihak untuk melihat
berbagai persoalan berkaitan pengelolaan sumber daya manusia dan potensi
benturan-benturan yang mungkin terjadi pada saat merger dan akuisisi.
Eksekutif perusahan pasca merger dan akuisisi akan melewati saat-saat terjadi
benturan budaya. Pemimpin tidak dapat begitu saja melakukan cloning budaya
dalam organisasi. Mereka membutuhkan suatu penilaian yang realistik tentang
benturan budaya dan mulai mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak
benturan budaya.
Suatu Uji Tuntas Budaya yang obyektif mungkin tidak akan menghilangkan benturan
budaya sama sekali, karena hal itu memang tidak mungkin. Tujuan Uji Tuntas Budaya
adalah untuk menggali kesesuaian sebagai langkah menuju organisasi yang
terintegrasi. Suatu organisasi baru hasil merger atau akuisisi dapat diperoleh
bukan dengan menjumlahkan bagian-bagian dari identitas budaya dan nilai, tetapi
merupakan hasil paduan yang mempertimbangkan norma-norma budaya terbaik bagi
perusahaan baru. Manfaat yang paling mendasar dari Uji Tuntas Budaya adalah
mempersiapkan eksekutif agar dapat menjalin kerjasama dalam organisasi.
Perbedaan budaya bukanlah harga mati, tetapi yang penting adalah kesiapan
terhadap kemungkinan benturan budaya.
Meskipun perangkat formal telah dikembangkan, Uji Tuntas Budaya mempunyai
berbagai tantangan. Kerahasiaan serta keterbatasan akses terhadap manajemen
senior ke atas akan mempengaruhi pengumpulan data budaya. Jadi usaha Uji Tuntas
Budaya lebih mengarah kepada bagaimana meningkatkan kesadaran serta menimbulkan
inisiatif pembahasan tentang dinamika budaya. Setidaknya memberi peringatan
eksekutif untuk memberi perhatian pada budaya organisasi dan membuka kesempatan
untuk melakukan tindakan yang diperlukan menghadapi benturan budaya dalam
merger atau akuisisi. Mereka juga dapat memberikan sumber daya yang tepat untuk
mengurangi konsekuensi dari benturan budaya, dan bersedia menghargai suatu
budaya sebelum perusahaan bergabung, serta kemudian membangun budaya yang
diharapkan setelah kesepakatan terjadi.
Jika di masa lalu benturan budaya dikelola setelah benturan itu terjadi, pada
saat ini potensi-potensi persoalan budaya dapat ditengarai lebih dini, sekaligus
mempersiapkan tindakan untuk mengantisipasi benturan budaya dan sejak dini
meminimalisir dampak yang muncul.
MERGER
Merger, yaitu
penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu.
Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap
mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas
yang dimilikinya. Dalam hal ini ada 3 jenis merger: a. Merger Vertikal, yaitu
perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat
operasional, contohnya adalah perusahaan penerbitan bergabung dengan perusahaan
percetakan; b. Merger Horisontal, yaitu perusahaan dalam satu industri
bergabung dengan perusahaan di level operasi yang sama. Contohnya seperti
pabrik perusahaan penerbitan bergabung dengan penerbitan lainnya; c. Merger
Konglomerasi, yaitu tidak adanya hubungan industri pada perusahaan yang
diakuisisi yang bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai
sumber atau unit bisnis. Contohnya seperti perusahaan IT bergabung dengan
perusahaan perkebunan.
REFERENSI :