BAB II – PASAL 3
Tujuan Penyelenggaraan
Telekomunikasi
Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan
kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil
dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta
meningkatkan hubungan antarbangsa. Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi yang
demikian dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk
meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi
globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang
sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih
banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah.
h k
Contoh kasus:
Dengan
ketatnya persaingan yang terjadi di dunia telekomunikasi, maka banyak para
operator yang memanfaatkan media lain untuk dapat memasarkan produknya agar
dapat di lihat oleh orang banyak, yaitu dengan menggunakan Media komunikasi
massa media tersebut adalah audio (radio), audio visual (televisi), jaringan
internet dan media cetak seperti koran, majalah, tabloid, brosur, papan iklan
dan lain-lain. Banyaknya media massa tersebut menimbulkan persaingan di antara
pengguna media yang ingin memasarkan produk dan jasanya. Tetapi sekarang sering
kali persaingan itu berujung tidak sehat. oleh karena itu diperlukan ada-nya
etika dalam menjalankan media komunikasi massa. oleh karena itu diperlukan
ada-nya etika dalam menjalankan media komunikasi massa. pengaruh dari kegiatan
komunikasi melalui media massa sangat lah kuat karena pesan – pesan di sebarkan
secara luas dan terus menerus,sehingga membuat khalayak sulit untuk menentukan
pesan mana yang harus di terima atau yang mana yang tidak.
Media
cetak merupakan salah satu media massa yang berpengaruh di indonesia. media
cetak juga sering digunakan untuk mengiklankan barang dan jasa dari suatu
instansi. dalam makalah ini saya mengambil contoh kasus pelanggaran etika dalam
media massa yaitu iklan yang di produksi oleh telkomsel dengan bentuk papan
iklan dengan judul ‘’Tetangga Sebelah’’ dan iklan XL Bebas yang di produksi
oleh PT.Excelcomindo dengan bentuk papan iklan.
Sumber:
http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_telekomunikasi.htm
Sumber: